Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa subsidi energi, termasuk untuk bahan bakar panengg minyak (BBM) dan listrik, akan diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global. Subsidi tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah. Meskipun ada tantangan dalam pendanaan, seperti potensi “scatter hitam” dalam distribusi subsidi, pemerintah memastikan bahwa alokasi subsidi akan lebih terarah dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan subsidi ini secara bijak, agar dampak kebijakan ini bisa lebih optimal.